Monday 27 June 2016

Administrasi Program Pembelajaran dalam Pendidikan #Materi 8


Administrasi Program Pembelajaran
 dalam Pendidikan

Oeh : Ust. Sarifudin, S.Pd.I., M.Si

NKM : 207.006.009

Pengertian Administrasi Program Pembelajaran   

Menurut M. Ngalim Purwanto (2000: 1-2) kata “administrasiberasal dari bahasa Latin yang terdiri atas kata ad dan ministrare. Kata ad mempunya arti yang sama dengan kata to dalam bahasa inggris, yang berartikeataukepada”. Ministrare sama artinya dengan kata to serve atau to conduct yang berartimelayanimembantu”, ataumengarahkan”. 
Dalam bahasa Inggris to administer berarti pula “mengatur”, “memelihara” (to look after), danmengarahkan”. Jadi, kata administrasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan atau usaha untuk membantu, melayani, mengarahkan, atau mengatur semua kegiatan di dalam mencapai suatu tujuan.

Pengertian Program

Program adalah rencana dan kegiatan yang direncanakan dengan seksama.


Pengertian Pembelajaran

Menurut Kunandar (2008) pembelajaran adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya sehingga terjadi perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.


Pengertian Administrasi Progam Pembelajaran

Administrasi Program Pembelajaran Adalah Kegiatan Yg meliputi Pengaturan Seperangkat Program Pengalaman Belajar Yang di Susun Untuk Mengembangkan Kemampuam Siswa Sesuai Dengan Tujuan Sekolah  Dalam Rangka Terciptanya Proses Belajar Mengajar Yang Efektif Dan Efisien.
 

Kegiatan –Kegiatan Administrasi Program Pembelajaran
1. Penyusunan Program
Adalah  Memikirkan Dan Menetapkan Kegiatan Yang Akan Di lakukan Selama Satu Tahun Ajaran Dalam Rangka Mencapai Tujuan Pendidikan.

2. Kalender pendidikan
Adalah suatu jadwal  yang berisikan angka –angka numeric yang harus di ikuti oleh sekolah di mana pada jadwal tersebut sudah  di tentukan di mana terdapat hari,tanggal,bulan n tahun yang sudah di resmikan oleh Diknas.

3. Jadwal kegiatan belajar mengajar
Adalah suatu kegiatan dalam proses belajar mengajar yang sudah di tentukan oleh pihak sekolah sehingga tercapainya proses belajar mengajar yang efektif.

4. Perencanaan belajar mengajar
Adalah suatu rancangan kegiatan yang harus di lakukan oleh pihak sekolah sehingga terlaksananya proses belajar mengajar yang kita inginkan.tanpa adanya perencanaan belajar mengajar sangat susah menentukan apa-apa saja yang di perlukan oleh para anak didik.oleh karena itu sebelum melaukan kegiatan belajar mengajar terlebih dahulu di lakukan adanya kegiatan perencanaan(planning ).

5. Pembukaan tahun ajaran baru
Adalah kegiatan setiap awal tahun yang di dalamnya terdapat berbagai macam kegiatan seperti penerimaan siwa baru dengan di adakan sensus anak usia prasekolah.di mana sekolah itu sudah menyiapkan buku untuk pendaftaran anak murid yg mau masuk di tk tersebut.selain buku di berikan formulir berupa biodata anak yg berisi tentang nama,tempat tanggal lahir,umur,nama orang tua,pekerjaan orang tua dll.

6. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar
Adalah suatu kegiatan yang di lakukan baik itu di dalam kelas,maupun di luar kelas yang berada di lingkungan sekolah yang terdiri dari pendidik dan anak didiknya.di mana dalam kegiatan proses belajar mengajar ada di laksanakan suatu kegiatan yang memberikan pengetahuan kepada anak sehingga kecerdasan yg di miliki anak bisa bertambah serta aspek-aspek perkembangan yang di miliki oleh anak bisa terlihat.

7. Pengaturan Metode Pembelajaran
Adalah proses mengatur serta merancang suatu kegiatan bermain yang mana akan di laksanakan baik itu di dalam kelas maupun di luar kelas yang sudah terlebih dahulu di persiapkan oleh guru dalam proses belajar mengajar sehingga kegiatan permainan tersebut dapat berjalan dengan lancar.

8. Pelaksanaan evaluasi
Adalah suatu kegiatan yang di lakukan oleh para guru atau tutor untuk menilai anak didiknya berdasarkan kemampuan yang di miliki anak didiknya.bentuk penilaian atau pelaporan dalam bentuk sebuah narasi yang di tulis dalam buku rapor yang berisikan tentang aspek-aspek perkembangan pada anak didik.

9. Layanan bimbingan dan penyuluhan
Yaitu suatu tempat di mana di lakukan konsultasi mengenai apa-apa saja permalsahan yang di hadapi baik orang tua maupun anak didik itu sendiri.layanan ini bertujuan bagi anak-anak yang sedang menghadapi masalah yang membutukan perhatian dari seorang guru dan tugas dari guru adalah menangani masalah yang ada pada anak.selain pada anak orang tua juga di berikan bimbingan atau penyuluhan mengenai orientasi program sekolah pada tk tersebut.

10. Penutupan tahun ajaran baru
Adalah kegiatan yang di lakukan setiap tahun di mana kegiatan tersebut antara lain yaitu adnya laporan pertanggungjawaban ke diknas setiap tahunnya mengenai kegiatan apa saja yang di lakukan baik itu dalam urusan administrasi,keuangan dan lain-lain serta adanya penyerahan ijazah para siswa yang mau tamat di sekolah tersebut serta di adakan kegiatan seni  tari pada sat penyerahan ijazah berlangsung.



Ruang lingkup administrasi kurikulum dan pembelajaran meliputi hal-hal sebagai berikut:


1. Standar Isi

Berdasarkan PP 19 Tahun 2005 dan Peratuan Menteri No. 22 Tahun 2006, Standar isi meliputi:


a. Kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan.

b. Beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah,

c. Kurikulum tingkat satuan pendidikan yang akan dikembangkan dan disusun oleh guru berdasarkan panduan penyusunan kurikulum sebagai bagian tidak terpisahkan dari standar isi,

d. Kalender pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah. Standar isi dikembangkan oleh BSNP.



2. Standar Kompetensi Lulusan
Berdasarkan peraturan Menteri No. 23 Tahun 2006, Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Standar kompetensi lulusan ini meliputi seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan ini mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan.


3. Standar Penilaian Pendidikan
Standar Penilaian adalah standar yang mengatur mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian prestasi belajar peserta didik.

Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, menurut PP 19 tahun 2005 terdiri dari:
1. Penilaian hasil belajar oleh pendidik
2. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan
3. Penilaian hasil belajar oleh pemerintah.


4. Perangkat Pembelajaran
SKBM adalah pencapaian kompetensi dasar mata pelajaran oleh siswa per mata pelajaran. Penetapan SKBM ini dilakukan oleh forum guru yang berada di lingkungan sekolah yang bersangkutan maupun dengan sekolah yang terdekat (MGMP).

1.Perhitungan hari belajar efektif/ kalender pembelajaran
2. Program Tahunan, Program Semester
3. Pengembangan Silabus dan Sistem Penilaian
4. Program Satuan Pembelajaran (PSP) dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
5. Jadwal Pelajaran
6. Tugas siswa
7. Pengembangan diri/ Ekstrakurikuler
8. Program Perbaikan dan Pengayaan
9. Buku nilai
10. Leger/ DKN
11. Kumpulan soal
12. Grafik daya serap/ ketuntasan belajar per MP
13. Grafik nilai UAN (siswa baru dan siswa lulusan)
14. Supervisi PBM
15. Daftar buku-buku wajib, alat peraga dan referensi.



Rangkuman materi kuliah:
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI) AL HIDAYAH BOGOR (2016 M/1437 H)




;

You May Also Like

Subscribe by Email

Administrasi Program Pembelajaran dalam Pendidikan #Materi 8
4/ 5
Oleh